Jakarta, Rabu 4/ 9/2024 Teropong Hukum Nusantara
Perjuangan demi keadilan dan bukum, Andi Mulyati Pananrangi melakukan gugutan praperadilan di pengadilan Jakarta Selatan. Kata Ahmad Yani SH MH.
Setelah dua kali sidang ditunda, akhirnya hari ini, rabu 04/09/2024 September 2024 sidang gugatan praperadilan yang dimohonkan oleh Andi Mulyati Pananrangi berlangsung dengan baik.
Sidang gugatan dengan Nomor Perkara: 76/Pid.Pra/2024/PN Jakarta Selatan ini, terkait dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Andi Mulyati Pananrangi.
Dimana melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani menduga, jika penerbitan SP3 tersebut sarat dengan kepentingan tertentu dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak menginginkan kasus ini dilanjutkan.
“Kami menempuh upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji keabsahan terbitnya SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” terang Ahmad Yani.
“Hari Jum’at kami sudah harus membuat kesimpulan. Dan majelis hakim membuat keputusan, dan Selasa Minggu depan, Hakim akan membacakan hasil putusan,” kata Ahmad Yani.
Pada kesempatan wawancara Andi Mulyati Pananrangi menegaskan, bahwa langkah praperadilan ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum dan menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Menurut Ahmad Yani jika tidak ada upaya hukum yang diambil, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Politik uang (money politics) kata Ahmad Yani sangat mencederai dan merusak nilai demokrasi. Mereka menekankan bahwa praktek ini harus dilawan karena bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Jangan dibiarkan, politik uang terus berlangsung dinegeri ini karena ini jelas menciderai demokrasi dan memperbodoh rakyat, serta menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki integritas dan legitimasi penuh dari rakyat,” kata Ahmad Yani SH MH.
Lanjut Ahmad Yani bahwa sidang praperadilan ini akan menjadi ujian penting bagi keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, terutama dalam menghadapi dugaan intervensi dan praktek-praktek yang dapat merusak proses demokrasi
Dengan hadirnya saksi-saksi hari ini di asumsikan akan memenangkan hasil putusan sidang di hari selasa.pungkasnya