Diduga Ada Dua Lisme Ke Pengurusan Di Kadin

Jakarta 16/9/24 Teropong Hukum Nusantara

Di duga ada penganiayaan yang di di lakukan saudara AR dan kawan-kawan kepada Hermawan sehingga melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya 16 September 2024 Senin malam pada pukul 23.

Tempat kejadian perkara (TKP) di menara Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) ungkap kuasa hukum Hermawan .

Kuasa Hukum dari Korban menyampaikan kepada media ini ” pada kesempatan yang baik ini perlu saya jelaskan bahwa pada malam itu beliau mendampingi Umar Kei datang di Kantor Pusat, Bang Umar di telpon orang pusat yaitu Bang Topan maka bang Umar datang bersama istri dan anak beliau yang umurnya masih satu bulan. Karena beliau mau keluar sama keluarganya maka maka di dampingi oleh korban dan ada beberapa teman.

“Sesampai nya di kantor Kadin beliau bertemu dengan bang Topan karena bang Topan menelpon beliau untuk mengkomfirmasi , ini ada orang -orang kulit hitam di kantor Kadin apakah ini orang-orang bang Umar atau bukan , maka bang Umar datang kesana untuk memastikan apakah orang beliau atau bukan ternyata sampai kesana bukan orang-orang beliau setelah itu bang Umar menemui mereka ternyata mereka adalah Security dan beberapa orang timur, nah beliau komunikasi dengan mereka menanyakan apa masalahnya kamu ada di sini yang membuat pemilik Gedung tidak nyaman sehingga beliau komunikasi dengan mereka, mereka hanya menyampaikan ini ada dualisme kepengurusan di Kadin.

” Kami ini kuatir kontrak kami di putus padahal kontrak kami berakhir di tahun 2025 adapun ke inginan kami kontrak kami jangan di putus hanya itu yang kami minta.

Sebagai seorang yang baik dan selalu membantu orang yang membutuhkannya Umar Kei ” oke kalau hanya itu permintaannya saya akan komunikasi kan dengan pengelola gedung maka bang Umar naik kelantai 29 ketemu dengan bang Topan bahwa itu anak-anak timur orang-orang kita juga mereka punya piring makan di sini dan kontrak mereka katanya sampai 2025 mohon Abang pertimbangkan agar kontrak mereka jangan di putus agar mereka bisa bekerja sampai kontrak mereka selesai, kata bang Topan ada lagi permintaan nya kalau itu bukan hanya 2025 saya akan tambahkan kontrak nya sampai 2026 dan masalah itu selesai.

“Nah kemudian tiba-tiba datang pak Arif Rahman dan orang-orang kurang lebih 50 orang dimrung dalam pertemuan itu.

Kuasa hukum korban pemukulan mengatakan bahwa dalam kasus ini Bang Umar datang di sana mencari solusi atau jalan tengah antara pihak Security afsorsing dengan pihak pengelola Gedung bang Umar sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin.

Oleh sebab itu saya ingin mempertegas bahwa bang Umar Kei itu selalu berkomunikasi dan mempunyai hubungan yang baik dengan semua ormas yang ada di Jabotabek jadi apa yang di sampaikan oleh AR melalui pemberitaan baik itu melalui media sosial maupun media elektronik bahwa beliau di pukul oleh Pak Umar Kei saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan kita juga hargai apa yang beliau sampaikan itu hak beliau biarlah nanti teman-teman dari kepolisian yang akan membuktikan dalam penyelidikannya siapa yang salah dan siapa yang benar.tutupnya.

Adapun kasus ini bergulir di Polda Metro Jaya karena adanya dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh AR kepada Hermawan ” kita buka LP di Polda Metro Jaya ini karena ada hubungan dengan penganiayaan, Hermawan saat kejadian beliau mendampingi Bang Umar Kei saat terjadi keributan di ruang meeting itu adalah informasi dari saksi-saksi yang menyebabkan kan Hermawan mengalami pemukulan dan penganiayaan dengan luka di tangan akibat sabetan parang dan kaki memar dan sudah dilakukan visum .
( R Rumandan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *