Refleksi akhir tahun 2024 di Polda Metro Jaya.

Jakarta, Selasa 31 Desember 2024 TEROPONG HUKUM NUSANTARA

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum anggota yang melanggar aturan. Dalam pidato refleksi akhir tahun 2024 di Polda Metro Jaya,
Selasa (31/12/2024), ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi.

“Kami sangat mengharapkan keterbukaan dari masyarakat. Apapun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, tolong dilaporkan kepada kami,” kata Karyoto.

Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti, baik melalui pengawasan internal maupun langkah penegakan hukum. “Insya Allah, kami akan mengambil tindakan yang tegas, baik dalam bentuk pengawasan maupun penindakan,” ujarnya.

Karyoto mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp. Laporan-laporan tersebut langsung diteruskan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditindaklanjuti.

“Banyak pesan WhatsApp yang masuk ke saya. Semua laporan tersebut langsung saya forward ke Propam. Dalam waktu singkat, laporan itu ditindaklanjuti, dan perkaranya segera diselesaikan,” ungkapnya.

Menurut Karyoto, saluran komunikasi langsung ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan respons cepat terhadap pelanggaran di lapangan. Ia juga memastikan bahwa tidak ada laporan yang akan diabaikan.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar. Salah satu langkah yang kerap diambil adalah penerbitan surat telegram (TR) tunggal, yang khusus digunakan untuk memindahkan seorang anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kalau itu pelanggaran, saya tidak ragu membuat TR tunggal. Artinya, dalam satu surat mutasi, hanya satu orang yang dipindahkan. Ini adalah reaksi cepat kami untuk memberikan pelajaran kepada anggota yang melanggar,” tegas Karyoto.

Selain mutasi, Karyoto juga menjelaskan bahwa tindakan demosi (penurunan jabatan) sering kali dilakukan sebagai langkah awal sebelum proses penegakan kode etik yang lebih mendalam. “Minimal, kami langsung tindak dengan demosi. Ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main,” tambahnya.

Pidato refleksi akhir tahun ini menunjukkan keseriusan Karyoto dalam mereformasi internal kepolisian. Ia menekankan pentingnya membangun institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi oknum-oknum yang merusak nama baik institusi. Dukungan dan laporan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan positif di tubuh Polri,” ujarnya.

Karyoto juga mengajak seluruh jajaran Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar yang harus dijaga oleh setiap anggota kepolisian.

Selain itu, Karyoto berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Ia memastikan bahwa setiap laporan akan diproses dengan cepat dan transparan.
*** Yani Handayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *