JAKARTA, 2 Januari 2025
Teropong Hukum Nusantara
Mahkamah Agung (MA) mengumumkan pengaktifan kembali dua hakim berpengalaman, Sdr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H. dan Sdri. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H., di lingkungan Peradilan Umum. Keputusan ini mengikuti berakhirnya tugas keduanya sebagai Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, yang sebelumnya menyebabkan mereka diberhentikan sementara dari jabatan hakim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Nawawi Pomolango, yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan KPK, kini dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Keputusan ini berdasarkan rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim pada 20 Desember 2024 yang mempertimbangkan jabatan strategis yang pernah diemban keduanya.
Selain itu, MA juga mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap lima orang terkait kasus Gregorius Ronald Tanur. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Tim Bawas MA, ditemukan sejumlah pelanggaran kode etik terhadap para terlapor yang berhubungan dengan pengelolaan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Para terlapor dijatuhi berbagai sanksi disiplin, termasuk pemecatan, pembebasan jabatan, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Hasil pemeriksaan ini akan dipublikasikan lebih lanjut di laman resmi Mahkamah Agung pada Januari 2025, memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan etika di lingkungan peradilan.
***Yani Handayani