Teropong Hukum Nusantara ( THN ) Bekasi, 28 Oktober 2025 — Hampir tiga bulan setelah dua siswa SDIT Ibnul Jazari, KBW (7) dan FAP (7), tewas tenggelam di kolam renang Babelan, Kabupaten Bekasi, proses hukum atas tragedi tersebut masih jalan di tempat. Tidak ada kejelasan mengenai tersangka maupun pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Kendati tragedi ini telah memicu perhatian publik, perkembangan kasus justru seolah senyap. Pihak kepolisian sebelumnya menyebut penyelidikan masih berjalan, namun hingga kini belum ada titik terang soal hasil penyidikan maupun penetapan tersangka.
Tim media yang berupaya menelusuri perkembangan terbaru mendatangi SDIT Ibnul Jazari pada Selasa (28/10/2025). Aktivitas belajar di sekolah tampak berjalan normal. Namun, upaya awak media untuk bertemu kepala sekolah atau humas guna meminta klarifikasi justru menemui kebuntuan.
“Untuk hari ini kepala sekolah tidak ada,” ujar penjaga sekolah singkat ketika ditemui di area sekolah.
Sementara itu, lokasi kolam renang tempat dua siswa kehilangan nyawa masih tertutup dan berstatus status quo dengan garis polisi yang belum dicabut. Kondisi ini menegaskan bahwa proses penyelidikan belum tuntas, meski waktu terus berjalan.
Publik kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan kelalaian yang menewaskan dua anak tersebut.
Lambannya proses penyidikan dan sikap tertutup pihak sekolah justru menimbulkan kecurigaan baru—apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau berakhir tenggelam dengan Damai. ( Vance S )
