Jari Tangan Pekerja Lansia Putus Terlilit Mesin Blower Pengovenan Padi di Sukawangi

Teropong Hukum Nusantara ( THN ) Bekasi – Warga Kampung Kedung, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan peristiwa kecelakaan kerja di area penggilingan padi milik CV MM, pada Sabtu (4/10/2025) pagi.

 

 

Korban, seorang pria lanjut usia berinisial S (60), mengalami luka berat setelah jari-jarinya putus akibat tersangkut mesin blower pengovenan padi.

 

 

Kejadian tragis ini terjadi saat korban diduga baru saja pulang dari sawah usai menebar pupuk urea, dan kemudian masuk ke area mesin pengovenan tanpa sepengetahuan pihak pengelola.

 

 

Tak lama berselang, terdengar teriakan minta tolong dari arah mesin blower. Warga dan pekerja yang berada di sekitar lokasi langsung berlari mendekat, dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah dengan jari tangan yang terputus.

 

 

Korban segera dilarikan ke RS Sentra Medika Cikarang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Kondisinya dilaporkan masih sadar meskipun mengalami luka serius pada bagian tangan.

 

 

Pemilik penggilingan padi, Hj. Dijah, membenarkan adanya insiden tersebut.

 

 

“Saya tidak tahu saat kejadian, tapi menurut keterangan warga, korban habis dari sawah nebar pupuk, lalu tiba-tiba ke area mesin dan tidak sengaja tangannya tersangkut blower. Saya dengar dia sampai teriak ‘tangan saya putus’,” ujarnya.

 

 

Dari hasil keterangan sementara, korban bukan karyawan tetap di tempat tersebut. Ia diketahui masih kerabat famili pabrik.

 

 

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para pengusaha penggilingan padi dan pekerja lapangan agar lebih memperhatikan standar keselamatan dan keamanan kerja (K3). Area berbahaya seperti mesin blower harus dibatasi dan dijaga ketat untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa. Dan kasus ini sudah di tangani pihak kepolisian sektor Tambelang Polres Metro Bekasi. ( Vance S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *