Pembangunan RS Viola di Tengah Pemukiman Padat Diduga Tak Memiliki Lahan Parkir, Lalu Lintas Terganggu

TEROPONG HUKUM NUSANTARA ( THN ) Bekasi – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Viola yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Ungu Permai, Sektor 5 Blok A1, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan di lapangan, bangunan gedung bertingkat yang sedang dikerjakan itu diduga tidak memiliki lahan parkir khusus kendaraan roda empat.

Hal ini menyebabkan gangguan terhadap ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi. Terlihat sejumlah kendaraan roda empat terpaksa parkir di bahu jalan, sehingga membuat arus kendaraan tersendat. Kejadian ini diamati langsung oleh awak media pada Minggu (20/7/2025).

Menanggapi kondisi tersebut, pihak Kelurahan Bahagia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak RS Viola terkait proses pembangunan yang tengah berlangsung.

> “Iya om, belum ada konfirmasi ke kami. Kami sudah tegur juga. Infonya katanya sudah ke Dinkes (Dinas Kesehatan), tapi saat kami tanya, Dinkes hanya mengeluarkan status RS, bukan soal bangunannya. Saya juga bingung, abang tanya aja langsung ke RS-nya, udah ada belum rekomendasinya buat bangun?” ungkap Lurah Bahagia, Anwar, saat dikonfirmasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Viola belum memberikan konfirmasi resmi mengenai perizinan pembangunan serta ketersediaan lahan parkir bagi kendaraan pasien dan pengunjung.

Pembangunan fasilitas kesehatan semestinya tetap memperhatikan aspek tata ruang dan lalu lintas, apalagi jika berada di wilayah padat penduduk. Ketidaktersediaan lahan parkir bukan hanya mengganggu ketertiban umum, namun juga dapat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. ( Vance S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *